May Day, Panggung Jurnalis Sampaikan Tuntutan Kepada Dewan Pers dan Pemerintah


Bandar Lampung–
Dalam momentum Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung menyoroti persoalan mendesak yang dihadapi para jurnalis, khususnya terkait status kerja yang tidak pasti dan minimnya perlindungan tenaga kerja di industri media.

Dalam aksi damai di Tugu Adipura, Rabu (1/5), AJI Bandar Lampung bergabung bersama elemen buruh dan masyarakat sipil untuk menyuarakan hak-hak pekerja, termasuk jurnalis yang kerap luput dari perhatian publik dan kebijakan negara.

Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma, menegaskan bahwa jurnalis adalah bagian dari kelas pekerja yang berhak atas perlindungan ketenagakerjaan.

Menurutnya, banyak jurnalis bekerja tanpa kontrak tetap, tanpa jaminan sosial, dan rentan PHK sepihak dan itu merupakan kondisi yang sangat memprihatinkan.

Dian menambahkan, perkembangan teknologi digital memperparah situasi dengan memicu pemangkasan hak-hak normatif jurnalis, sementara beban kerja tetap tinggi.

AJI juga mengungkap hasil survei nasional bertajuk Wajah Jurnalis Indonesia 2025, yang melibatkan 2.002 responden dari berbagai daerah. Temuan survei menunjukkan mayoritas jurnalis masih menerima upah di bawah standar dan bekerja tanpa kepastian hukum.

Bahkan di Lampung, tak sedikit jurnalis digaji di bawah UMK, tanpa kontrak, dan tanpa perlindungan dasar sebagai pekerja.

Menanggapi situasi ini, AJI Bandar Lampung menyampaikan empat tuntutan utama:

1. Mendesak Dewan Pers dan pemerintah membentuk sistem pengawasan ketat terhadap perusahaan media guna mencegah eksploitasi dan memastikan pemenuhan hak-hak normatif jurnalis.

2. Mendorong Dinas Ketenagakerjaan untuk mengevaluasi kepatuhan perusahaan media terhadap aturan ketenagakerjaan di wilayah Lampung.

3. Mengajak jurnalis untuk membentuk atau bergabung dalam serikat pekerja demi memperkuat posisi tawar dalam memperjuangkan hak-hak kerja.

4. Mendesak pemerintah menciptakan ekosistem media yang sehat dan bebas dari tekanan politik maupun ekonomi guna menjamin kemerdekaan pers.

AJI Bandar Lampung berharap pemerintah, pemilik media, dan para pemangku kepentingan memberi perhatian serius terhadap nasib jurnalis sebagai bagian dari pekerja yang layak mendapatkan keadilan dan perlindungan kerja.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *